Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Mei 2025

Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Mimpi Otonomi dan Realitas Fiskal

Denting Harapan dari Timur

Di suatu pagi yang cerah di Pelabuhan Poto Tano, anak-anak sekolah berseragam putih biru berbaris membawa spanduk bertuliskan "Selamat Datang Provinsi Pulau Sumbawa." Angin laut membawa semangat, dan gendang tradisional ditabuh mengiringi iring-iringan warga yang datang dari lima penjuru: Sumbawa, Dompu, Bima, Kota Bima, dan Sumbawa Barat. Mereka tidak sedang menyambut tamu, tapi sedang menyambut mimpi mereka sendiri—mimpi menjadi tuan rumah bagi tanah mereka sendiri.

Sudah lebih dari dua dekade harapan itu mengendap, mengendap bersama debu jalanan dan peluh petani yang merasa terlalu jauh dari pusat kekuasaan. Nama “Provinsi Pulau Sumbawa” bukan sekadar wacana politik, tapi gema hati yang menyuarakan satu hal: kami ingin menentukan masa depan sendiri.

Namun di balik euforia itu, ada pertanyaan sunyi yang belum banyak terdengar:
“Setelah bendera dikibarkan, dari mana kita membiayai semua ini?”

Pertanyaan ini bukanlah upaya meredam semangat, tapi justru menantang kita untuk menakar kesiapan. Sebab otonomi tanpa kemandirian fiskal, ibarat kapal megah tanpa cadangan bahan bakar. Terlihat gagah, namun takkan melaju jauh.

Di sinilah cerita kita dimulai. Tidak hanya menarasikan hasrat rakyat untuk merdeka dari ketimpangan, tetapi juga menyelami denyut fiskal dan kemungkinan ekonomi yang akan menopang atau mungkin menjatuhkan Provinsi Pulau Sumbawa pada tiga tahun pertamanya.

Apakah harapan ini akan tumbuh jadi kenyataan yang lestari, ataukah layu sebelum berkembang?
Mari kita telusuri bersama dalam denyut angka, kebijakan, dan suara hati rakyat.

Anak Timur yang Ingin Dewasa.

Pulau Sumbawa bukanlah tanah yang asing dalam peta Indonesia, tapi sering terasa seperti halaman belakang dari provinsi yang menaunginya: Nusa Tenggara Barat. Dalam bingkai pemerintahan provinsi yang berpusat di Lombok, Pulau Sumbawa ibarat anak timur yang tumbuh tanpa cukup sorotan. Jalan-jalan rusak yang lambat diperbaiki, sekolah-sekolah yang belum merata infrastrukturnya, serta layanan kesehatan yang jauh dari memadai telah menjadi narasi harian warga dari Bima hingga Taliwang.

Aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) bukanlah letupan semalam. Ia mulai tumbuh sejak awal tahun 2000-an, ketika wacana desentralisasi membuka pintu bagi daerah untuk bermimpi lebih besar. Dari sana, berbagai forum masyarakat, aliansi tokoh adat, hingga anggota legislatif dari dapil Sumbawa mulai merapikan langkah: mengumpulkan dokumen administratif, membentuk panitia, menyusun naskah akademik, dan menebar kampanye publik.

Salah satu narasi yang kuat adalah soal ketimpangan pembangunan. Dalam satu dekade terakhir, investasi dan program strategis nasional lebih banyak mengalir ke wilayah Lombok sebagai pusat provinsi. Sementara itu, Sumbawa yang kaya akan emas, laut, dan pertanian justru menyumbang banyak tapi menerima sedikit. “Kami seperti pohon besar yang buahnya dipetik orang lain,” ujar seorang tokoh masyarakat di Sumbawa Barat.

Selain soal keadilan pembangunan, faktor identitas juga ikut menyulut semangat. Warga Pulau Sumbawa memiliki ciri budaya, bahasa, dan struktur sosial yang khas. Dompu dengan bahasa Mbojo-nya, Bima dengan kerajaannya, dan Sumbawa dengan kesultanan serta tradisi barapan kebo yang legendaris—semua ingin dipersatukan dalam payung provinsi sendiri yang memahami nuansa lokal mereka lebih dalam.

Dan kini, ketika isu pemekaran kembali mengemuka seiring pernyataan Mendagri bahwa moratorium bisa dibuka untuk wilayah prioritas, nama Pulau Sumbawa kembali naik ke permukaan. Dukungan terbuka datang dari anggota DPR, gubernur, hingga masyarakat sipil.

Namun seperti anak muda yang bersemangat meninggalkan rumah untuk membangun hidup sendiri, Pulau Sumbawa kini berdiri di titik krusial: mimpi otonomi akan segera diuji oleh realitas tanggung jawab. Di balik perjuangan pembentukan provinsi baru, ada tugas besar yang menunggu—mengelola anggaran, menata pemerintahan, dan menjawab pertanyaan: mampukah kita membiayai diri sendiri?

Dan pertanyaan itu hanya bisa dijawab jika kita berani membuka lembar berikutnya—lembar skenario fiskal tiga tahun pertama.

Harta di Bawah Kaki Sendiri.

Jika hanya melihat bentang alamnya, Pulau Sumbawa seharusnya tidak pernah merasa kekurangan. Dari ujung barat ke timur, pulau ini menyimpan kekayaan yang tak sedikit: tambang emas kelas dunia di Batu Hijau, peternakan kerbau di Dompu, jagung dan bawang merah di Bima, kopi dan durian di Sumbawa, hingga kekayaan laut di Teluk Saleh dan Samudera Hindia.

Namun, kekayaan itu belum sepenuhnya menjadi kekuatan fiskal. Seolah pepatah lama kembali bergema: “Bagai ayam mati di lumbung padi.”

Mari kita buka data yang tersedia. Bila digabungkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari lima wilayah administratif yang akan menjadi bagian Provinsi Pulau Sumbawa hanya berkisar di angka Rp 600–700 miliar per tahun. Jumlah ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan belanja minimum sebuah provinsi yang idealnya mencapai Rp 2 triliun per tahun. Itu pun untuk operasional dasar—bukan pembangunan besar-besaran.

Sumber kekuatan utama fiskal PPS justru berasal dari transfer dana pusat, yang selama ini memang menjadi penyangga utama anggaran daerah. Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH)—terutama dari sektor tambang—menjadi “infus” vital. Dalam estimasi konservatif, calon PPS bisa menerima sekitar Rp 7–8 triliun dana transfer pusat per tahun di tiga tahun awal, termasuk afirmasi untuk daerah otonomi baru.

Namun angka besar itu bukan tanpa jebakan. Dana transfer sangat bergantung pada kebijakan pusat. Ia bisa berkurang drastis jika fiskal nasional terganggu. Artinya, jika PPS tidak memperkuat PAD sejak awal, maka akan tumbuh sebagai provinsi “bergantung permanen”—sebuah ironi dari semangat berdikari.

Sementara itu, sektor potensial seperti pertambangan, perikanan, pertanian, dan pariwisata masih perlu digarap serius. Belum ada BUMD besar yang mengelola komoditas unggulan secara modern. Pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor, retribusi tambat labuh, atau kontribusi sektor wisata, masih belum optimal ditarik. Semua ini adalah “emas di bawah kaki sendiri” yang belum digali maksimal.

Pulau Sumbawa sejatinya punya bekal. Tapi apakah bekal ini cukup untuk membangun jalan provinsi, mendirikan kantor gubernur, membayar ASN, menyediakan rumah sakit regional, hingga menyusun RPJMD?

Jawabannya akan mulai terlihat ketika kita masuk ke tahap paling kritis: bagaimana skenario fiskal akan berjalan di tahun-tahun awal berdirinya Provinsi Pulau Sumbawa.

Itulah ujian pertama sebuah provinsi muda: bukan hanya bisa berdiri, tapi bisa berjalan sendiri.

Berjalan di Atas Angka dan Harapan.

Banyak yang berpikir bahwa membentuk provinsi baru cukup dengan semangat dan peresmian. Padahal, pekerjaan sejatinya baru dimulai justru setelah bendera dikibarkan. Anggaran, birokrasi, pelayanan publik, hingga infrastruktur—semuanya harus hadir, lengkap, dan berfungsi, sejak hari pertama. Di sinilah perencanaan fiskal tiga tahun pertama Provinsi Pulau Sumbawa menjadi penentu: apakah provinsi ini akan tumbuh kuat atau rapuh sejak dalam kandungan.

Tahun I – Tahun Transisi dan Penataan: Membentuk Raga

Pada tahun pertama, tantangan terbesar adalah membentuk raga pemerintahan. Mulai dari kantor Gubernur, DPRD provinsi, OPD, inspektorat, dinas-dinas teknis, hingga rumah dinas. Sebagian besar akan menumpang sementara di bangunan kabupaten atau sewa gedung, sambil menunggu pembangunan fisik.

Dengan proyeksi pendapatan total Rp 7,8 triliun—mayoritas dari transfer pusat—belanja difokuskan pada:

  • Pegawai dan operasional: ±Rp 1,1 triliun
  • Belanja modal (kantor, kendaraan, peralatan IT, layanan dasar): ±Rp 800 miliar

Meski terlihat surplus, anggaran tahun pertama sebenarnya sangat ketat secara teknis. Karena belanja rutin harus berjalan tanpa gangguan. Semua ini berpacu dengan waktu dan kesiapan sumber daya manusia.

Tahun II – Tahun Konsolidasi dan Pelayanan: Membangun Fungsi

Tahun kedua adalah waktu pengujian. Jika tahun pertama adalah soal berdiri, maka tahun kedua adalah soal berfungsi.

Dengan asumsi PAD meningkat menjadi Rp 700 miliar, dan transfer pusat tetap stabil di atas Rp 7 triliun, PPS mulai menjalankan:

  • Fungsi pendidikan menengah (SMA/SMK)
  • Pelayanan kesehatan provinsi (rumah sakit rujukan, laboratorium)
  • Dinas pertanian, perhubungan, ketenagakerjaan, pariwisata tingkat provinsi
  • Pengawasan tata ruang dan lingkungan

Belanja meningkat menjadi ±Rp 2,3 triliun, karena pemenuhan fungsi publik semakin nyata. Tahun ini juga akan menjadi penentu apakah struktur birokrasi PPS mampu menyerap dan mengelola anggaran dengan efisien.

Tahun III – Tahun Akselerasi dan Mandiri Awal: Menanam Kaki Sendiri

Tahun ketiga menjadi momen penguatan kapasitas fiskal lokal. PPS ditantang untuk tidak lagi hanya mengandalkan pusat, tapi mulai menanam kaki di bumi sendiri.

PAD ditargetkan menyentuh Rp 900 miliar, dari:

  • Pajak kendaraan bermotor dan BBN-KB
  • Retribusi pertambangan dan tambat labuh
  • Awal pendapatan dari BUMD (air, logistik, pariwisata)
  • Potensi pajak hotel dan restoran (dari kawasan pariwisata Teluk Saleh, Tambora, Pantai Maluk)

Belanja meningkat ke Rp 2,7 triliun, dengan prioritas pembangunan jalan provinsi, pelabuhan perintis, serta perluasan layanan pendidikan dan kesehatan.

Jika PPS berhasil melewati tahun ketiga ini dengan disiplin fiskal, akuntabilitas tinggi, dan pertumbuhan PAD berkelanjutan—maka langkah menuju provinsi yang benar-benar mandiri bukan sekadar angan. Ia akan benar-benar lahir sebagai entitas baru yang tidak hanya memisah secara administratif, tetapi juga berdiri di atas kaki ekonominya sendiri.

Namun jika tidak—jika fiskal dikelola sembarangan, korupsi merajalela, dan struktur birokrasi mengulang kesalahan lama—maka PPS hanya akan menjadi bayi prematur yang tumbuh besar dengan ketergantungan, tanpa daya saing.

Dan itulah titik kritis tiga tahun pertama. Sebuah pertaruhan antara masa depan dan pengulangan masa lalu.

Bukan Soal Angka Semata.

Banyak yang berpikir bahwa tantangan fiskal hanya soal cukup atau tidaknya dana. Padahal, dalam realitas pemerintahan, uang bukan satu-satunya persoalan. Uang bisa dicairkan, tetapi kemampuan mengelolanya—itulah yang seringkali menjadi kendala terbesar daerah baru.

Pulau Sumbawa akan menghadapi tantangan-tantangan fiskal yang kompleks, tidak hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga dari sisi tata kelola dan daya serap.

1. Ketergantungan pada Transfer Pusat

Selama ini, lima wilayah yang akan bergabung dalam PPS sangat tergantung pada dana pusat. Lebih dari 85% belanja daerah berasal dari DAU, DAK, atau DBH. Jika kebijakan pusat berubah atau fiskal nasional tertekan (misalnya karena krisis ekonomi global), maka aliran dana ke PPS bisa terganggu. Provinsi ini akan rentan goyah jika tidak segera membangun sumber PAD yang stabil dan mandiri.

2. Lemahnya Kapasitas Birokrasi Daerah

Membentuk provinsi bukan hanya membangun gedung, tapi juga membangun sistem dan budaya kerja. Banyak daerah baru di Indonesia yang pada awalnya justru menambah beban negara karena lemahnya birokrasi: lambat menyusun perencanaan, gagal menyerap anggaran, dan rawan penyimpangan dana.

PPS pun tidak kebal dari risiko ini. Sebagian besar SDM ASN berasal dari kabupaten/kota, dan belum tentu siap menjalankan fungsi-fungsi baru tingkat provinsi. Kelemahan dalam perencanaan dan penganggaran bisa berdampak pada rendahnya realisasi program prioritas.

3. Risiko Politik dan Kepentingan Elite

Semangat masyarakat bisa saja tulus, tapi begitu daerah baru terbentuk, dinamika politik bisa berubah. Siapa yang jadi Gubernur pertama? Siapa ketua DPRD? Bagaimana pembagian jabatan eselon?

Jika PPS terjebak dalam tarik-menarik kepentingan elite lokal yang hanya mengejar kekuasaan dan proyek, maka anggaran bisa terserap bukan untuk pelayanan rakyat, tapi untuk pemenuhan kepentingan kelompok tertentu. Sejarah daerah pemekaran lainnya menunjukkan, tidak sedikit provinsi baru yang gagal karena elite-nya lebih sibuk berperang daripada membangun.

4. Ketimpangan Wilayah Dalam Provinsi Baru

PPS juga menghadapi tantangan ketimpangan internal: antara wilayah timur (Bima-Dompu) dan barat (Sumbawa-Sumbawa Barat). Kota Bima, sebagai satu-satunya kota madya, bisa menjadi poros pertumbuhan baru—tapi bisa juga menciptakan ketimpangan baru jika tak diimbangi dengan pemerataan belanja infrastruktur.

Jika ketimpangan ini tak dikelola dengan bijak, maka justru PPS bisa mengalami konflik horizontal antarwilayah, bahkan rasa tidak puas dari kabupaten tertentu.


Tantangan-tantangan ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk membuka mata. Otonomi bukan hadiah. Ia adalah ujian. Dan ujian fiskal adalah salah satu yang paling menentukan apakah Provinsi Pulau Sumbawa lahir sebagai entitas kuat atau hanya nama baru di peta yang membawa masalah lama dengan baju baru.

Untuk itu, PPS tidak hanya butuh dana, tapi juga integritas, perencanaan yang matang, kolaborasi antarwilayah, dan—di atas segalanya—kemauan kolektif untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Bertumbuh dengan Akar Sendiri.

Ketika sebuah provinsi baru lahir, ia ibarat anak muda yang mulai belajar berjalan tanpa pegangan. Ia bisa jatuh, ia bisa goyah, tapi juga bisa berlari jika diberi bekal yang benar. Bagi Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), harapan bukan sekadar bisa berdiri, melainkan tumbuh menjadi provinsi yang kuat secara fiskal, adil secara sosial, dan berkelanjutan secara ekonomi.

Lalu, apa strategi yang bisa ditempuh agar PPS tidak tumbuh menjadi provinsi yang rapuh?


1. Meningkatkan PAD dengan Inovasi dan Kemauan

Langkah pertama yang paling realistis adalah menggali potensi PAD dari sektor-sektor yang selama ini belum maksimal. Pajak kendaraan bermotor, retribusi pertambangan, dan pajak daerah lainnya harus dibenahi dengan sistem yang transparan dan berbasis digital. PPS perlu menghindari jebakan PAD ilusi—PAD yang hanya bersumber dari denda, sumbangan, atau jual-beli aset yang tidak berkelanjutan.

Lebih jauh, PPS harus mulai membentuk BUMD strategis. Bayangkan jika Sumbawa memiliki BUMD pariwisata yang mengelola Kawasan Teluk Saleh dan Tambora secara profesional, atau BUMD logistik yang mengelola rantai pasok pertanian dan peternakan secara modern. PAD tidak lagi menjadi sisa, tapi buah dari kreativitas.


2. Menyusun RPJMD yang Visioner, Terukur, dan Berbasis Data

Langkah kedua adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang realistis namun progresif. PPS harus fokus pada kekuatan unggulan: pertanian organik, peternakan, tambang berkelanjutan, energi terbarukan, dan wisata budaya. Jangan terjebak pada proyek-proyek besar berbiaya tinggi namun minim manfaat.

Indikator kinerja pemerintahan harus dibuat spesifik: peningkatan PAD per tahun, jumlah desa wisata aktif, jumlah BUMDes terhubung pasar digital, atau peningkatan nilai ekspor hasil laut. PPS harus belajar dari daerah lain yang gagal karena rencana pembangunan terlalu elitis dan jauh dari kebutuhan rakyat.


3. Membangun SDM dan Sistem Pemerintahan yang Lincah

Sebuah provinsi hanya akan setangguh orang-orang yang mengelolanya. PPS harus menjadi contoh provinsi baru yang berani membangun birokrasi meritokratik. ASN dipilih dan dipromosikan karena kapasitas, bukan karena koneksi. Pelatihan, pendidikan kepemimpinan daerah, dan pertukaran pengalaman antarprovinsi harus menjadi agenda tetap.

Selain itu, PPS bisa memanfaatkan teknologi untuk memangkas birokrasi lamban: e-budgeting, e-planning, dan sistem pengawasan publik berbasis komunitas. Ini bukan mimpi, tapi kebutuhan.


4. Menjaga Persatuan Wilayah dan Menghindari Politik Transaksional

Pembangunan tidak akan berjalan jika provinsi terpecah oleh ego sektoral. PPS harus menjaga agar tidak ada kabupaten yang merasa dianaktirikan. Transparansi dalam alokasi anggaran, rotasi jabatan provinsi yang adil antarwilayah, serta forum koordinasi antar-Bupati/Walikota harus diperkuat sejak awal.

Dan tentu saja, politik transaksional harus dicegah. Jika PPS dibangun hanya untuk menciptakan ruang baru bagi elite mengejar kekuasaan, maka semua yang diperjuangkan rakyat selama 20 tahun akan berubah menjadi kesia-siaan.


Harapan itu masih hidup. Seperti benih jagung yang tumbuh di tanah Dompu, seperti emas yang terkandung di batuan Sumbawa Barat, seperti senyum anak sekolah di pesisir Teluk Saleh—Provinsi Pulau Sumbawa bisa tumbuh. Tapi tidak dengan asal-asalan. Ia harus ditanam dengan visi, disiram dengan kerja keras, dan dijaga dari hama keserakahan.

Karena menjadi provinsi bukan akhir dari perjuangan, tapi permulaan dari tanggung jawab.

Menjadi Provinsi Bukan Soal Status, Tapi Soal Siapa yang Kita Pilih untuk Menjadi.

Mimpi mendirikan Provinsi Pulau Sumbawa bukan sekadar peristiwa administratif, melainkan tonggak sejarah yang mencerminkan harga diri, identitas, dan hasrat kolektif sebuah pulau yang selama ini merasa berada di pinggiran. Dalam ingatan masyarakatnya, provinsi baru ini adalah janji atas layanan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, dan kebijakan yang lebih memahami denyut lokal.

Namun, seperti halnya setiap janji, ia akan diuji.
Diuji bukan oleh musuh dari luar, melainkan oleh diri sendiri.

Apakah provinsi ini akan menjadi simbol kemajuan, atau hanya menjadi replika dari sistem yang sudah usang—yang hanya berganti baju, tapi masih membawa cara kerja yang sama: lamban, boros, dan tak berpihak?

Apakah PPS akan menjadi rumah baru bagi generasi muda untuk bermimpi, atau malah menjadi tempat baru untuk memperpanjang daftar kekecewaan?

Jawabannya tidak hanya ada di tangan pemerintah pusat. Tidak juga hanya di pundak gubernur dan DPRD terpilih kelak. Tapi juga di tangan setiap warga Pulau Sumbawa: petani di Alas, nelayan di Kilo, guru di Woha, bidan di Tambora, hingga anak sekolah di Poto Tano yang pernah berdiri membawa spanduk harapan.

Mereka semua, secara diam-diam, sedang bertanya:

“Kalau nanti kita punya provinsi sendiri, apakah hidup kami sungguh akan lebih baik?”

Tulisan ini bukan hendak memberi jawaban yang pasti. Tapi ia hendak mengajak kita semua—terutama mereka yang akan memimpin PPS nantinya—untuk sadar, bahwa provinsi adalah alat, bukan tujuan.

Tujuan sejatinya adalah keadilan, kesejahteraan, dan martabat.

Dan sejarah akan mencatat—bukan siapa yang pertama mengusulkan Provinsi Pulau Sumbawa, tapi siapa yang benar-benar menghidupkan provinsi ini dengan hati dan akal sehat.

Selasa, 13 Mei 2025

Angka yang Menenangkan, Masa Depan yang Menyesatkan.

Angka yang Menenangkan, Masa Depan yang Menyesatkan.

Tepuk Tangan yang Terlalu Cepat

Ruang sidang itu ramai oleh tepuk tangan. Grafik kemiskinan yang ditampilkan di layar besar memperlihatkan kurva yang konsisten menurun. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Indonesia per Maret 2024 turun menjadi 9,36 persen, angka terendah sejak Reformasi. Pejabat publik menyambutnya dengan rasa bangga. Media arus utama menuliskannya sebagai keberhasilan pembangunan. Di mata pemerintah, itu adalah bukti bahwa Indonesia berada di jalur yang benar menuju Visi Emas 2045.

Namun, dua hari setelah euforia itu, di sebuah gang sempit kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, seorang ibu rumah tangga bernama (kita sebut saja) Bu Wati justru sibuk mencatat utang warung. Ia baru saja meminjam Rp20 ribu untuk membeli beras, dan berharap bisa membayar minggu depan setelah suaminya mendapatkan pekerjaan lepas sebagai kuli bangunan. Meski hidupnya jauh dari layak, Bu Wati tidak lagi dianggap miskin oleh negara, sebab pengeluaran keluarganya—meski fluktuatif—sekitar Rp 600 ribu per kapita per bulan, lebih tinggi dari garis kemiskinan nasional versi BPS yang ditetapkan sebesar Rp 550.458.

“Saya bukan orang miskin katanya, tapi kalau anak saya sakit, saya harus ngutang dulu,” ujar Bu Wati dengan mata yang tak berani menatap lurus.

Di sinilah letak permasalahannya: angka tidak pernah lapar, tidak tahu rasanya menunda beli susu anak, atau dilema antara membeli gas dan bayar listrik. Statistik memang penting, tapi ketika dijadikan satu-satunya kompas arah pembangunan, ia bisa membawa bangsa ini berlayar dengan peta yang menyesatkan.

Bukan hanya pengamat independen yang mulai gusar. Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, secara terbuka mempertanyakan batas garis kemiskinan yang digunakan BPS. Menurutnya, dengan ambang batas pengeluaran sebesar Rp 550 ribuan per bulan, seseorang bisa dianggap tidak miskin walau hidup dalam rumah semi permanen tanpa akses air bersih. Ia menyebut pendekatan itu sebagai tidak rasional dan tidak manusiawi.

Tak jauh berbeda, Benny Batara (Bennix), pakar bisnis dan investor publik, menyebut bahwa jika pendekatan Bank Dunia digunakan—yakni garis kemiskinan sekitar Rp 1,2 juta per bulan per kapita—maka jumlah penduduk miskin Indonesia bisa melonjak drastis menjadi lebih dari 60%. Dalam satu video yang viral, ia menyindir, “Kita ini bukan negara miskin, kita ini negara yang pintar menyembunyikan kemiskinan.”

Jika semua itu benar, maka tepuk tangan pada ruang sidang itu terdengar terlalu cepat. Mungkin juga terlalu keras.


Definisi yang Dikecilkan

Dalam dunia kebijakan, siapa yang memegang definisi, memegang arah. Itulah mengapa garis kemiskinan menjadi pusat dari seluruh retorika pengentasan kemiskinan. Di Indonesia, definisi itu dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS)—lembaga yang punya otoritas menghitung siapa tergolong miskin dan siapa yang tidak.

BPS menetapkan bahwa seseorang dianggap miskin jika pengeluarannya berada di bawah Rp 550.458 per kapita per bulan (per Maret 2024). Angka itu dihitung berdasarkan dua komponen utama: kebutuhan makanan setara 2.100 kilokalori per hari dan kebutuhan non-makanan dasar seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Metode ini dikenal sebagai pengukuran moneter, yakni pendekatan berbasis jumlah pengeluaran minimum untuk hidup.

Namun pendekatan ini sudah lama dikritik, terutama karena terlalu minimalis. Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang sebelumnya aktif di INDEF, menilai pendekatan BPS ini hanya menangkap dimensi permukaan dari kemiskinan, dan tidak memotret kerentanan yang lebih dalam seperti kehilangan pekerjaan, kurangnya akses terhadap layanan kesehatan, atau keterbatasan mobilitas sosial.

“Kemiskinan hari ini bukan hanya soal isi dompet, tapi juga soal apakah seseorang bisa bangkit ketika jatuh,” ujar Bhima dalam sebuah wawancara media.

Kritik terhadap pendekatan tunggal BPS juga datang dari kalangan internasional. Bank Dunia menggunakan standar yang lebih tinggi dan bersifat global, yakni US$2,15 hingga US$6,85 PPP per hari, tergantung kategori negara. Jika disesuaikan untuk Indonesia sebagai negara menengah bawah, maka garis kemiskinan global bisa setara Rp 1,2 juta per kapita per bulan. Jauh di atas batas BPS.

Bahkan menurut perhitungan Benny Batara (Bennix), jika garis kemiskinan versi Bank Dunia diterapkan, maka jumlah orang miskin di Indonesia bisa mencapai lebih dari 60% penduduk. Ini bukan sekadar selisih angka, tapi selisih realitas.

“Garis kemiskinan Indonesia terlalu rendah hingga tidak manusiawi,” tegas Bennix dalam kanal YouTube-nya. “Kalau pakai standar begitu, kita sedang menipu diri sendiri.”

Lebih tajam lagi, The PRAKARSA, sebuah lembaga riset kebijakan sosial, menemukan bahwa bahkan ketika angka kemiskinan moneter turun, kemiskinan multidimensi tetap tinggi. Dalam laporan mereka, pada 2021 saja, 14,3% penduduk Indonesia masih mengalami deprivasi dalam berbagai aspek kehidupan seperti akses air bersih, sanitasi, pendidikan, dan jaminan sosial. Sementara BPS hanya mencatat 9,7% penduduk miskin secara moneter pada tahun yang sama.

Semua ini menunjukkan bahwa definisi kemiskinan kita terlalu dikecilkan, agar mudah diklaim sebagai keberhasilan. Tapi ukuran yang dikecilkan tak akan membuat masalah mengecil. Ia hanya menyembunyikan luka dengan plester data.


Negara Maju dari Jendela Statistik

Tahun 2045 adalah milestone yang dicanangkan penuh gairah. Dalam berbagai pidato resmi, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), hingga forum internasional, Indonesia menegaskan ambisinya: menjadi negara maju di usia 100 tahun kemerdekaannya. Dengan PDB sebesar US$7,3 triliun dan pendapatan per kapita US$25.000, Indonesia ingin masuk lima besar ekonomi dunia. Visi itu diberi nama indah: Indonesia Emas 2045.

Namun ada pertanyaan penting yang jarang diangkat dalam ruang-ruang strategis: Jika masa depan dirancang hanya berdasarkan angka statistik lama, ke mana sebenarnya kita melangkah?

Bank Dunia, dalam laporan kebijakan regionalnya, menyebut bahwa untuk menjadi negara maju, Indonesia harus memiliki kelas menengah yang kuat, kemiskinan struktural yang diatasi, dan ekosistem layanan publik yang merata. Tapi jika pengukur kesejahteraan kita masih menggunakan garis kemiskinan yang bahkan tidak mencapai Rp 20.000 per hari, maka yang sedang dibangun bukanlah negara maju, melainkan negara yang merasa cukup dengan definisi lama.

Di lapangan, fakta-fakta kontras justru muncul. Sebuah desa di Kabupaten Sumba Timur, NTT, dinyatakan telah keluar dari status “miskin ekstrem” berdasarkan indikator nasional. Namun di sana, tidak ada dokter yang menetap, anak-anak berjalan 5 km untuk mencapai sekolah dasar, dan listrik hanya hidup 4 jam sehari. Menurut BPS, mereka tidak lagi miskin. Menurut kenyataan, mereka belum pernah tahu seperti apa rasanya hidup cukup.

The PRAKARSA, dalam publikasi tahun 2022, menyebutkan bahwa sebagian besar rumah tangga yang keluar dari status miskin moneter belum tentu keluar dari kemiskinan fungsional. Artinya, mereka mungkin bisa makan dua kali sehari, tapi tidak punya tabungan darurat, tidak punya jaminan kesehatan, dan tidak memiliki akses kredit untuk meningkatkan taraf hidup.

“Ini bukan tentang siapa miskin, tapi tentang siapa yang masih rentan dan tak punya arah naik,” kata tim peneliti The PRAKARSA.

Di sektor tenaga kerja, Indef mencatat bahwa per 2023, sekitar 59% pekerja Indonesia berada di sektor informal. Mereka tidak punya jaminan pensiun, tidak terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, dan pendapatannya bergantung pada cuaca, musim, dan mesin motor yang tak mogok hari itu. Mereka bukan pengangguran menurut data. Tapi apakah mereka benar-benar aman?

Di sisi lain, revolusi digital dan transformasi ekonomi yang jadi fondasi Indonesia 2045 masih didominasi kota besar. Di luar Jawa, jutaan pemuda produktif masih bekerja sebagai buruh tani musiman, buruh bangunan, atau driver harian. Mereka tidak masuk statistik kemiskinan, tapi mereka juga tidak punya jalur nyata menuju kelas menengah.

Jika masa depan dibaca dari jendela statistik lama, maka kita bisa terkecoh oleh pemandangan yang terlihat indah. Tapi begitu kita buka jendela itu, udara kemiskinan masih terasa pengap.


Kenyataan yang Tidak Terdata

Angka tak pernah berkeringat. Ia hanya menunggu waktu untuk dituliskan dan disajikan dalam grafik. Tapi hidup rakyat berjalan jauh lebih liar, lebih tidak terduga, dan terlalu berlapis untuk sekadar direkam oleh baris angka. Di balik angka-angka yang tampak menggembirakan, tersembunyi kenyataan yang tidak terdata—realitas yang sunyi, tapi mengguncang fondasi narasi Indonesia Emas.

Ambil kisah Pak Mursid, petani tembakau di Buer, Sumbawa. Dalam data nasional, ia bukan orang miskin. Penghasilannya setahun cukup tinggi dari hasil panen—jika dihitung secara rata-rata bulanan, ia melampaui garis kemiskinan BPS. Namun ia tidak punya jaminan sosial, tidak memiliki akses ke asuransi gagal panen, dan ketika dua musim panen gagal berturut-turut, ia terpaksa meminjam dari tengkulak dengan bunga tinggi. Saat anaknya sakit paru-paru, satu-satunya mobilitas yang ia punya adalah pinjaman motor tetangga.

“Saya cuma butuh rumah sakit yang bisa cepat terima anak saya, bukan formulir bantuan yang rumit,” katanya pelan.

Kisah Pak Mursid hanyalah satu dari jutaan warga rapuh yang tergolong ‘tidak miskin’, tetapi hidup tanpa sistem penyangga. Mereka adalah kelas rentan, yang terlihat stabil di atas kertas, tetapi retak dalam kenyataan. Mereka tidak masuk daftar penerima bantuan sosial, karena tidak lolos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang inputnya hanya diperbarui secara terbatas dan jarang.

The PRAKARSA, dalam riset multidimensinya, mencatat bahwa deprivasi sering tidak tertangkap oleh data moneter. Contohnya, sekitar 13% rumah tangga di Indonesia tidak memiliki akses ke air bersih dan sanitasi layak, padahal pengeluaran bulanannya di atas garis kemiskinan. BPS tidak menangkap itu sebagai kemiskinan, karena pendekatannya tidak memasukkan dimensi lingkungan hidup.

Sementara itu, di kota-kota besar, ada jutaan pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek daring, buruh proyek harian, dan penjual keliling yang tidak pernah tahu berapa penghasilan mereka bulan depan. Mereka tidak terdaftar sebagai “orang miskin”, tetapi tidak pernah merasa aman. Ketika harga telur naik, anaknya berhenti sarapan. Ketika cuaca buruk datang, pendapatannya amblas.

Mereka hidup dalam statistik yang membanggakan negara, tapi tidak pernah mengangkat beban hidup mereka.

Lebih ironis, banyak dari mereka dikeluarkan dari daftar penerima bantuan hanya karena “pernah” melaporkan penghasilan yang naik sementara. Bennix, dalam videonya yang viral, menyebut bahwa sistem data sosial kita tidak hidup dan tidak adil. "Orang bisa turun dari kemiskinan hari ini, tapi jatuh lagi minggu depan. Tapi data kita tidak pernah ikut jatuh bersamanya."

Kenyataan seperti ini tidak akan ditemukan dalam publikasi resmi. Tidak akan terlihat di laporan triwulanan. Ia bersembunyi dalam percakapan di warung kopi, dalam antrean di posyandu, dan di balik pintu rumah kontrakan.

Inilah yang disebut kemiskinan yang tak terekam—bukan karena tak ada, tapi karena negara memutuskan untuk tidak melihatnya lebih dalam.


Kritik dan Kata Para Ahli

Di luar ruang sidang yang penuh tepuk tangan, suara-suara kritis mulai mengeras. Bukan untuk meremehkan kerja keras negara, tapi untuk mempertanyakan: apakah angka-angka yang disajikan benar-benar mencerminkan kenyataan rakyat?

Salah satu suara yang paling lantang datang dari Benny Batara, lebih dikenal publik sebagai Bennix. Dalam kanal YouTube-nya, ia menyebut angka kemiskinan versi BPS yang hanya 9,36 persen sebagai “angka yang tidak manusiawi dan jauh dari realitas.” Menurutnya, jika garis kemiskinan mengikuti pendekatan Bank Dunia—sekitar Rp 1,2 juta per kapita per bulan—maka penduduk miskin Indonesia bisa mencapai 60 persen lebih. Ia menyindir:

“Kita ini bukan negara yang tidak punya orang miskin. Kita ini negara yang pintar menyembunyikannya lewat angka.”

Kritik itu bukan suara tunggal. Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, dalam wawancara dengan media nasional, menyebut bahwa garis kemiskinan BPS terlalu rendah untuk ukuran hidup layak. Ia mempertanyakan bagaimana seseorang yang berpenghasilan Rp550 ribuan per bulan dianggap tidak miskin, padahal harga kebutuhan pokok dan transportasi naik tiap tahun.

“Kalau ukuran negara hanya ‘asal tidak kelaparan’, maka Indonesia akan gagal menciptakan manusia merdeka,” ujarnya.

Kritik yang lebih struktural datang dari The PRAKARSA, lembaga riset yang telah mengembangkan Indeks Kemiskinan Multidimensi Indonesia (IKM) sejak 2012. Dalam laporan mereka tahun 2021, disebutkan bahwa 14,3% penduduk Indonesia mengalami kemiskinan multidimensi, jauh lebih tinggi dari angka kemiskinan moneter BPS saat itu, yaitu 9,7%.

Dr. Putu Selly Andini, peneliti senior The PRAKARSA, menekankan bahwa kemiskinan bukan hanya soal berapa uang yang dibelanjakan, tapi juga soal akses terhadap air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial. Ia menyebut pendekatan BPS sebagai "penglihatan satu mata dalam dunia yang penuh warna."

“Jika negara ingin mencapai Indonesia Emas 2045, maka harus mulai melihat kemiskinan dengan dua mata, bahkan dengan kacamata mikroskop,” tegasnya.

Organisasi internasional pun menyuarakan hal serupa. UNDP, bersama Oxford Poverty and Human Development Initiative (OPHI), melalui laporan MPI 2024, menyebutkan bahwa 3,6% penduduk Indonesia tergolong miskin secara multidimensi, dan 4,7% lainnya sangat rentan untuk masuk ke dalamnya. UNDP menekankan pentingnya kebijakan berbasis indikator sosial yang komprehensif, bukan hanya angka pengeluaran.

Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS, mengingatkan bahwa kemiskinan masa kini adalah kemiskinan mobilitas—orang tidak hanya miskin secara ekonomi, tapi juga miskin kesempatan, miskin pilihan, dan miskin daya tahan. Menurutnya, angka kemiskinan BPS tidak cukup untuk membangun sistem negara maju.

“Statistik yang nyaman hanya melahirkan kebijakan yang malas,” ujarnya.

Kritik-kritik ini seharusnya menjadi alarm, bukan gangguan. Karena jika negara terus-menerus menggunakan alat ukur yang tidak memadai, maka kebijakan pun akan meleset dari sasarannya. Dan yang akan menanggung akibatnya bukan lembar data, tetapi jutaan rakyat yang tidak pernah tercatat dalam keberhasilan.


Harapan dan Koreksi

Kritik boleh tajam, tetapi harapan tidak pernah sepenuhnya padam. Visi Indonesia Emas 2045 bukanlah kemustahilan. Namun untuk mencapainya, bangsa ini perlu melakukan satu hal mendasar: mengganti kaca mata dalam membaca kenyataan.

Kaca mata itu adalah metode pengukuran kemiskinan yang dipakai untuk merancang kebijakan. Selama ini, kita terlalu mengandalkan data moneter sempit dari BPS, yang hanya mengukur apakah seseorang dapat hidup pada ambang minimum. Tapi masa depan bangsa tidak bisa dibangun di atas fondasi yang hanya mengejar cukup makan. Ia harus mengejar hidup layak, produktif, dan bermartabat.

Langkah korektif telah mulai dibangun. The PRAKARSA, lewat kerja sama dengan berbagai instansi, telah mengembangkan Indeks Kemiskinan Multidimensi (IKM) yang lebih komprehensif. Indeks ini mengukur lima dimensi kemiskinan: kesehatan, pendidikan, perumahan, fasilitas dasar, dan partisipasi sosial. Temuan mereka menunjukkan bahwa meski angka kemiskinan moneter turun, kemiskinan dalam aspek-aspek ini masih sangat tinggi di sebagian besar wilayah Indonesia.

“IKM adalah cara melihat kemiskinan dari realitas yang sebenarnya,” kata Dr. Putu Selly Andini dari PRAKARSA. “Dan kami mendorong pemerintah agar mengadopsinya secara nasional.”

Di sisi internasional, UNDP dan OPHI juga mendorong Indonesia agar menyelaraskan pengukurannya dengan Indeks MPI global, yang telah diterapkan di lebih dari 100 negara. MPI dinilai lebih cocok untuk menavigasi arah pembangunan jangka panjang karena memotret kapasitas bertahan dan tumbuh, bukan sekadar bertahan hidup.

Pemerintah sendiri sebenarnya mulai merespons. Dalam dokumen RPJPN 2025–2045, Bappenas menyebutkan perlunya pengukuran kesejahteraan yang lebih luas, mencakup kualitas layanan publik, ketahanan keluarga, hingga keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Namun hingga kini, operasionalisasinya masih belum terasa. Di lapangan, indikator yang dipakai kementerian dan daerah masih bersandar pada angka kemiskinan versi BPS sebagai indikator utama keberhasilan.

“Selama kita menyusun APBN dan evaluasi kinerja daerah dengan ukuran yang terlalu sederhana, maka kita tidak sedang membangun masa depan, kita sedang merawat ilusi,” tegas Bhima Yudhistira dari CELIOS.

Koreksi bukan berarti menolak angka, tapi melengkapi angka dengan makna. Kita butuh statistik yang bukan hanya turun, tapi juga menggambarkan naiknya martabat rakyat. Kita butuh survei yang bukan hanya menghitung kalori, tapi juga mengukur peluang dan rasa aman.

Dan lebih dari itu, kita perlu mendengar rakyat yang diam. Mereka yang tak masuk data, tak punya kartu bansos, tak pernah diajak rapat RT, tapi terus mencoba bertahan di ujung lorong kehidupan.

Indonesia Emas bukan soal emasnya grafik, tapi soal emasnya kehidupan rakyat. Jika kita berani mengubah cara ukur hari ini, mungkin kita masih bisa tiba di sana dengan benar.


Laporan Tak Pernah Lapar, Tapi Rakyat Pernah

Di ruang-ruang sidang, laporan kemiskinan selalu hadir dalam sampul rapi, dilengkapi tabel turun-naik, grafik berwarna, dan ringkasan eksekutif yang meyakinkan. Tapi di ruang-ruang sempit rumah petak, tak ada grafik yang bisa menjelaskan mengapa seorang ibu harus menukar gelang kawin dengan obat batuk anaknya. Tak ada ringkasan eksekutif yang bisa menjawab mengapa warung langganan menolak memberi utang lagi.

Laporan tak pernah lapar. Tapi rakyat pernah—dan masih.

Dalam dunia data, seseorang berhenti menjadi miskin jika pengeluarannya naik beberapa ribu rupiah dari garis batas. Tapi dalam dunia nyata, seseorang baru merasa tidak miskin ketika ia bisa memilih hidup, bukan hanya bertahan. Ketika anaknya bisa sekolah tanpa takut ditagih. Ketika sakit tidak berarti bencana ekonomi. Ketika masa depan bukan mimpi mahal yang dikubur sebelum sempat ditanam.

Indonesia mungkin akan mencapai usia emasnya di 2045. Tapi usia bukanlah ukuran kedewasaan. Kedewasaan bangsa ditentukan oleh cara ia melihat yang lemah, mengukur yang tak kasat mata, dan mengakui kenyataan tanpa malu. Jika kita terus berjalan dengan angka-angka yang menenangkan namun menyesatkan, maka yang akan kita capai bukanlah Indonesia Emas, tapi Indonesia yang merasa emas—padahal masih tembaga dalam banyak hal.

Kita tidak perlu takut pada kenyataan. Yang perlu kita takutkan adalah negara yang terlalu percaya diri pada ilusi sendiri.

Mungkin sudah saatnya kita ganti pertanyaan. Bukan lagi: “Berapa persen penduduk miskin?” Tapi:
“Berapa banyak rakyat yang merasa hidupnya pantas diperjuangkan oleh negara?”

Jika kita bisa menjawab itu dengan jujur—tanpa angka, tanpa euforia statistik—maka mungkin, untuk pertama kalinya, kita benar-benar menuju kemajuan.

Warga tewas demi logam bekas

Warga Tewas Demi Logam Bekas
Bunyi Logam di Pagi Buta

Tak ada yang istimewa dari hamparan semak ilalang itu selain suara burung dan hembusan angin pagi. Namun bagi sebagian orang, di sanalah rejeki berserakan dalam bentuk serpih-serpih logam. Sudah lama mereka hafal ritme dentuman yang terjadi tiap beberapa bulan sekali: dentum yang menandakan dimulainya pemusnahan amunisi oleh tentara.

Setelah dentuman mereda dan asap mengambang tinggi, beberapa orang akan datang diam-diam, menelusuri bekas ledakan dengan mata yang terlatih. Mereka mencari selongsong peluru, pecahan logam, dan segala yang bisa dijual ke pengepul barang bekas. Satu kantong kecil bisa berarti sebungkus nasi. Dua kantong, cukup untuk beli susu anak. Tak ada papan larangan, tak ada garis kuning, tak ada suara peringatan. Yang ada hanya insting bertahan hidup.

Pagi itu, mereka datang seperti biasa. Langit belum sepenuhnya biru ketika langkah-langkah kaki mendekati lokasi. Sebagian duduk menunggu, sebagian lain mulai mengamati dari kejauhan. Mereka tahu, lubang pertama dan kedua sudah diledakkan kemarin. Hari ini seharusnya tak lagi ada dentuman.

Tapi detik berikutnya, bumi bergetar. Langit bergemuruh. Ledakan tak diduga meledakkan bukan hanya tanah dan batu, tapi juga tubuh-tubuh yang tak sempat mundur. Debu membumbung tinggi. Jeritan menggema. Beberapa lari pontang-panting, beberapa tak sempat lari sama sekali.

Di pagi yang sunyi, rejeki yang mereka cari berubah menjadi reruntuhan tubuh. Di antara sisa logam yang berserakan, ada yang tak akan pernah kembali pulang.


Lubang Ketiga dan Ledakan yang Tak Dijadwalkan

Di kalender mereka yang berjaga, hari itu hanya menjadi penutup dari serangkaian prosedur rutin. Dua lubang sudah diledakkan sehari sebelumnya, dan tidak ada rencana besar selain merapikan sisa. Beberapa personel berseragam memeriksa lokasi, menandai tanah, lalu mulai menggali lubang ketiga. Di bawah langit yang tenang, semuanya tampak berjalan seperti biasa—hingga tidak lagi demikian.

Ledakan itu datang begitu cepat, tanpa aba-aba. Suaranya bukan sekadar memekakkan telinga, tapi juga membuyarkan seluruh sistem nalar. Asap mengembang liar, tanah terbelah, dan benda-benda logam berdesing tak tentu arah. Dalam sekejap, ruang kerja berubah menjadi medan maut.

Tidak semua yang berada di lokasi adalah personel terlatih. Di sela semak dan batu, tersembunyi mereka yang tak terdaftar di struktur operasi. Mereka bukan bagian dari barisan. Mereka datang membawa karung plastik dan tekad, bukan senjata atau pelindung tubuh. Saat gelombang panas menyapu, tubuh mereka tak punya perlindungan kecuali jarak—yang nyatanya terlalu dekat.

Petugas sempat mencoba menyelamatkan yang bisa diselamatkan. Tapi sebagian hanya bisa ditarik dari reruntuhan dalam keadaan yang tak lagi utuh. Ada yang tergeletak tanpa suara. Ada yang masih memanggil, lalu perlahan diam.

Dari lubang yang seharusnya memusnahkan amunisi sisa perang, justru muncul kematian baru. Tak ada yang tahu pasti apa yang meledak lebih dulu: apakah detonator yang tak stabil, ataukah prosedur yang meleset dari hitungan. Yang pasti, lubang itu tak hanya menelan logam tua, tapi juga nyawa segar yang tak semestinya ada di sana.


Prosedur vs Praktik: Siapa yang Lalai?

Pemusnahan amunisi bukan pekerjaan sepele. Di atas kertas, prosedur sudah tersedia dengan rapi: lokasi harus steril, perimeter harus dijaga, waktu diledakkan harus terukur, dan bahan peledak yang digunakan harus dikendalikan oleh tim berpengalaman. Sejumlah dokumen militer menyebutkan bahwa pemusnahan dilakukan di tempat terpencil, jauh dari pemukiman dan aktivitas sipil, dengan pengamanan berlapis dan batas jarak yang jelas.

Namun di medan nyata, kerap kali idealisme prosedural itu tak mampu menahan laju kenyataan. Lokasi yang dianggap aman, nyatanya masih bisa dijangkau oleh kaki-kaki warga. Pengamanan yang semestinya ketat, bisa saja melemah karena faktor kebiasaan, keterbatasan personel, atau sekadar rasa aman yang keliru.

Beberapa suara menyebut, warga memang kerap datang ke lokasi pemusnahan. Mereka tahu waktu-waktu dentuman, tahu kapan aman untuk mencari sisa-sisa logam. Ini bukan kejadian pertama mereka berkeliaran di sekitar zona militer. Tapi pertanyaannya bukan hanya soal mengapa warga nekat, melainkan mengapa mereka bisa masuk sejauh itu.

Apakah pagar pengaman tak dipasang? Apakah perimeter hanya imajinatif di peta, tapi tak hadir di tanah? Atau, lebih dari itu, apakah petugas sudah terlalu terbiasa dengan aktivitas sipil di sekitar lokasi hingga menganggapnya bagian dari “risiko yang bisa dimaklumi”?

Kecelakaan di lubang ketiga menyibak celah antara naskah dan realita. Mungkin saja prosedur telah dibacakan di briefing pagi, mungkin juga semua personel telah menjalankan tugasnya sesuai daftar cek. Tapi ledakan itu tetap terjadi. Dan di balik suara dentumannya, ada pertanyaan yang belum terjawab: kalau semua sudah sesuai standar, mengapa masih ada kematian?

Tak ada yang menyanggah bahwa pemusnahan amunisi adalah pekerjaan berbahaya. Tapi justru karena itu, tak boleh ada ruang untuk kelonggaran. Bukan hanya karena tuntutan profesionalisme, tapi karena logam tua itu menyimpan kekuatan yang tak bisa ditawar. Dan kali ini, ledakan itu seperti menjawab kelalaian dengan cara yang paling brutal.


Logam Bekas, Harga Nyawa

Bagi sebagian orang, ledakan adalah bahaya. Tapi bagi sebagian lainnya, itu adalah peluang ekonomi. Tak semua warga yang mendekati lokasi pemusnahan amunisi paham tentang bahan peledak, kaliber peluru, atau potensi reaksi susulan. Yang mereka tahu, setiap dentuman itu menyisakan serpihan besi, tembaga, atau kuningan—logam-logam kecil yang bisa ditimbang di pengepul.

Di desa-desa yang jauh dari pusat kota, pekerjaan semacam itu bukan sekadar sampingan, tapi bagian dari cara bertahan hidup. Ketika lahan pertanian kering, ketika pekerjaan formal sulit dicari, ketika harga sembako naik diam-diam—maka satu-satunya yang bisa diandalkan adalah peluang yang tidak sah tetapi nyata.

Bertahun-tahun, kegiatan “memulung logam militer” sudah menjadi rahasia umum. Tidak selalu diamini oleh aparat, tapi juga tidak selalu dicegah. Beberapa datang dengan niat mengais rejeki selepas pemusnahan, beberapa lain membawa anaknya ikut serta, berharap bisa membawa pulang satu karung kecil berisi logam yang nanti bisa ditukar dengan beras.

Di sinilah absurditas itu menganga. Negara yang memusnahkan amunisi karena dianggap berbahaya, tak berhasil memastikan bahwa bahaya itu benar-benar musnah bagi semua orang. Warga dibiarkan berada terlalu dekat dengan kematian, hanya untuk mengejar logam bekas yang harga kilonya tak sampai harga sebotol bensin eceran.

Tak ada kebijakan yang hadir untuk memberi alternatif. Tak ada pelatihan keterampilan, tak ada pendampingan ekonomi, bahkan tak ada sosialisasi yang sungguh-sungguh tentang apa yang sedang diledakkan di balik bukit itu. Maka yang muncul adalah ekosistem informal yang mempertaruhkan tubuh demi kepingan kuningan.

Dan seperti semua sistem yang dibiarkan tumbuh tanpa kontrol, akhirnya ia pecah. Kali ini secara harfiah. Nyawa-nyawa yang terkapar bukan hanya korban dari ledakan bahan peledak—tetapi juga korban dari pembiaran, dari kemiskinan yang kronis, dan dari ketidakhadiran negara di medan yang penuh risiko.


Tubuh yang Tak Kembali Utuh

Rumah sakit itu tak pernah benar-benar sepi, tapi pagi itu terasa berbeda. Sirine datang bergantian. Truk terbuka, ambulans darurat, kendaraan militer. Satu per satu kantong mayat diturunkan, sebagian tertutup rapat, sebagian memperlihatkan sobekan yang tak semestinya dilihat siapa pun. Ada bau mesiu yang menempel di kulit, bercampur dengan aroma duka yang lebih pekat dari formalin.

Keluarga korban berdiri di lorong, tak semuanya menangis. Ada yang kaku seperti batu, ada yang terduduk lemas tak tahu harus menunggu siapa. Mereka tidak datang untuk membawa pulang tubuh yang utuh, hanya potongan cerita yang tak akan selesai. Ada yang mengenali dari pakaian terakhir, ada yang dari gelang plastik, ada pula yang tak sempat dikenali karena tubuhnya tak bisa dikembalikan seperti sedia kala.

Salah satu kantong dibuka. Isinya bukan sosok, melainkan serpih-serpih tubuh. Seorang perempuan nyaris pingsan, ditopang oleh dua kerabat. Ia tak lagi bertanya siapa, karena ia tahu hanya satu orang dari keluarganya yang pergi ke bukit itu pagi tadi. Pertanyaannya berubah menjadi kenapa. Dan tak ada satu pun yang mampu menjawab.

Di ruang forensik, dokter bekerja dengan tenang. Mereka tak asing pada tubuh-tubuh yang pecah karena ledakan. Tapi kali ini mereka harus menjelaskan kepada keluarga, dengan bahasa yang manusiawi, bahwa yang tersisa tak lagi bisa disebut tubuh. “Ini bagian dari perut, ini kemungkinan dada, ini bagian bawah lutut,” ujar mereka pelan—mencoba menjaga detak jantung tetap stabil.

Petugas medis, paramedis, perawat, dan relawan saling bergantian. Bukan hanya karena jumlah korban, tapi karena setiap korban menyimpan beban psikis yang berat. Beberapa di antaranya bukan anggota militer, bukan terduga pelaku kriminal, bukan pengacau. Mereka hanyalah orang-orang biasa yang datang terlalu dekat pada bahaya yang tak pernah diberi jarak cukup jauh.

Di luar, di halaman rumah sakit, orang-orang mulai berkumpul. Bendera setengah tiang belum dinaikkan, tapi duka sudah menyebar. Di beberapa rumah, tenda sudah didirikan, kursi plastik berjajar. Doa mulai dibacakan. Tapi bagi mereka yang kehilangan, tidak ada doa yang cukup untuk membangunkan tubuh-tubuh yang tak kembali utuh.


 Tanggung Jawab dan Diam yang Panjang

Beberapa hari setelah ledakan, pernyataan resmi akhirnya keluar. Lembaga yang bertanggung jawab atas pemusnahan amunisi itu menyatakan duka cita dan menjelaskan bahwa prosedur sudah dijalankan sesuai standar operasional. Tak lama, media menyampaikan bahwa investigasi internal akan dilakukan. Kalimatnya rapi, bahasanya diplomatis. Tapi di baliknya, ada jeda panjang yang terasa seperti ruang kosong: tidak ada permintaan maaf langsung, tidak ada pengakuan kesalahan yang jelas, dan—yang paling terasa—tidak ada penjelasan rinci tentang celah yang memungkinkan warga sipil terbunuh di tanah militer.

Diam menjadi bahasa yang lebih sering terdengar dibandingkan tanggung jawab. Di lapangan, aparat berjaga lebih ketat dari biasanya. Lokasi ledakan dipagari, garis polisi dipasang, dan larangan keras diumumkan kepada warga. Tapi semua itu datang terlambat, setelah tanah memakan nyawa dan serpihan tubuh sudah dimakamkan.

Pertanyaan-pertanyaan menggantung di udara: jika memang SOP sudah dijalankan, mengapa ada warga sipil di lokasi itu? Jika ledakan sudah diperhitungkan, mengapa efeknya tak bisa dicegah? Jika pengamanan sudah sesuai protokol, mengapa ada begitu banyak kematian di luar skenario militer?

Tak ada satu pun pejabat tinggi yang datang langsung ke rumah duka. Tak ada konferensi pers terbuka yang menjelaskan bagaimana tragedi ini bisa terjadi secara teknis maupun manusiawi. Yang muncul justru upaya menenangkan opini publik dengan menyebut bahwa lokasi berada jauh dari permukiman—seolah jarak geografis bisa menggantikan tanggung jawab moral.

Di warung-warung kecil dan grup pesan daring, kabar ini dibicarakan dalam bisik-bisik. Ada yang mengutuk, ada yang pasrah, ada pula yang menyimpan dendam dalam diam. Sebab mereka tahu, jika tak ada korban sebesar ini, kemungkinan besar tidak akan ada yang berubah. Dan mereka khawatir, bahkan setelah ini pun, yang berubah hanya pagar dan patroli, bukan sistemnya.

Di tengah sunyi dan tanah yang mulai kembali hijau, rasa kehilangan tidak begitu saja pergi. Ia tertanam dalam diam—dan sayangnya, diam pula yang digunakan untuk menghindari perhitungan. Karena dalam tragedi semacam ini, yang paling cepat hadir bukan keadilan, tapi pengalihan perhatian.


Satu Nyawa, Satu Selongsong

Di tanah bekas ledakan itu, hari-hari berlalu seperti biasa. Angin tetap bertiup dari lembah, matahari tetap naik dari balik bukit. Tapi bagi keluarga yang kehilangan, waktu tak lagi berjalan dengan utuh. Ia terhenti di satu dentuman, satu pagi, satu lubang yang seharusnya hanya menyimpan serpihan logam—bukan serpihan tubuh.

Selongsong peluru yang dulunya dicari karena bisa dijual lima ribu per kilo, kini seolah menyimpan kutukan. Tak ada lagi yang berani menginjakkan kaki untuk mengais. Tapi rasa kehilangan yang tertinggal jauh lebih berat dibanding logam itu sendiri. Satu nyawa, satu selongsong. Barangkali itu tak sepadan secara ekonomi. Tapi begitulah realitas ketika hidup manusia dipertaruhkan dalam sistem yang longgar, prosedur yang rapuh, dan pengawasan yang hanya hidup ketika ada korban.

Tidak semua kematian melahirkan perubahan. Ada yang hanya tercatat dalam berita seminggu, lalu tenggelam oleh agenda-agenda baru. Tapi ada juga yang membekas dalam tanah, dalam ingatan, dalam derak hati orang-orang kecil yang tahu bahwa hidup mereka selalu berada di garis pinggir—bahkan ketika negara sedang menjalankan rutinitasnya sendiri.

Jika tragedi ini hanya dianggap sebagai kecelakaan, maka akan ada lubang-lubang berikutnya. Akan ada suara dentum yang menggelegar lagi. Akan ada orang-orang yang datang lagi—karena lapar lebih kuat dari rasa takut.

Yang hilang bukan hanya nyawa, tapi juga pelajaran. Dan jika pelajaran tak dipelajari, tragedi bukan sekadar nasib buruk—ia adalah siklus yang menunggu giliran berikutnya.