Sabtu, 22 Agustus 2026

Menjual Kursi kepada Calon Penyelamat Nyawa


Ironi Dugaan Korupsi di Pintu Pendidikan Kedokteran
_______________________________

Mari berdiri sejenak di tempat seorang calon mahasiswa kedokteran. Di meja belajarnya terdapat buku biologi yang penuh penanda, kumpulan soal kimia, catatan anatomi, dan kalender yang tanggal ujiannya dilingkari. Ia terbiasa tidur lebih larut daripada teman-temannya. Bukan karena merasa paling pintar, melainkan karena satu kursi di Fakultas Kedokteran dapat diperebutkan puluhan bahkan ratusan orang.

Anak itu mengetahui bahwa ia mungkin kalah. Ia dapat menerima jika nilai peserta lain lebih tinggi, prestasinya lebih baik, atau jawabannya lebih tepat. Kekalahan semacam itu menyakitkan, tetapi masih mempunyai martabat. Yang sulit diterima adalah kemungkinan bahwa nilai ujian ternyata bukan satu-satunya nilai yang dihitung; ada nilai lain yang ditulis dengan angka rupiah dan dibicarakan melalui perantara.

Kegelisahan itu memperoleh bentuk ketika Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman. Pada 21 Agustus 2026, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka. Menurut penyidikan KPK, praktik yang diduga terjadi mencakup jalur mandiri Fakultas Kedokteran serta fakultas lain. Dari 2.527 kuota jalur mandiri program sarjana 2026, sebanyak 73 kuota sementara ditemukan masuk ke dalam skema yang diselidiki.

Salah satu bagian paling getir adalah dugaan permintaan Rp650 juta kepada orang tua seorang calon mahasiswa agar anaknya masuk Fakultas Kedokteran.  Uang disebut telah diserahkan, tetapi anak tersebut tetap tidak lulus. Di sini pendidikan tidak hanya diduga diperjualbelikan. Harapan orang tua, ketakutan anak, dan kelangkaan kursi diduga diubah menjadi alat pemerasan.

Angka-angka persaingan menjelaskan mengapa kursi Kedokteran begitu mudah diberi harga. Pada SNBP Unsoed 2025, peluang diterima di Pendidikan Dokter hanya 5,77 persen—sekitar enam orang dari setiap seratus peminat. Di UI pada 2025, jalur SNBT Pendidikan Dokter menerima 90 dari 3.330 pendaftar, sedangkan SIMAK UI menerima 20 dari 3.166 pendaftar. Pada jalur terakhir, satu kursi diperebutkan sekitar 158 orang. Pemerintah mencatat kapasitas mahasiswa baru Fakultas Kedokteran secara nasional sekitar 18.000 orang per tahun. Pintu itu memang sempit.

Namun, kelangkaan tidak pernah boleh menjadi izin untuk memperdagangkan kesempatan. Fakultas Kedokteran mempunyai ironi yang lebih tajam daripada program lain: ia mendidik orang yang kelak dipercaya memegang tubuh dan nyawa manusia. Jika pintu masuknya dapat dimanipulasi, masyarakat berhak bertanya apa yang sedang diseleksi—kemampuan akademik, keteguhan etika, atau kemampuan menemukan orang dalam.

Dari sudut calon mahasiswa, persoalannya bukan sekadar apakah dirinya seharusnya lulus. Ia tidak meminta belas kasihan dan tidak menuntut satu kursi diberikan kepadanya. Ia hanya ingin mendapatkan hak yang sangat sederhana: hak untuk gagal secara adil. Ia bersedia dikalahkan oleh orang yang lebih layak, tetapi bukan oleh transaksi yang lebih besar.

Dari kasus ini, saya melihat sebuah sistem perlindungan yang dapat disebut Tiga Pintu Integritas. Pintu pertama adalah keterbukaan hasil. Pintu kedua adalah pemisahan kewenangan. Pintu ketiga adalah pengaduan dan audit independen. Ketiganya harus dilalui sebelum satu nama berubah status menjadi mahasiswa. Jika satu pintu dibiarkan terbuka tanpa penjagaan, kewenangan dapat masuk menggantikan prestasi.

Pintu pertama adalah keterbukaan hasil. Setiap peserta harus dapat melihat skor, bobot komponen, posisi atau rentang peringkat, kuota, dan alasan status kelulusannya. Kampus tidak harus membuka identitas peserta lain. Cukup gunakan nomor anonim dan data yang telah dilindungi. Tujuannya bukan memamerkan kegagalan, melainkan memastikan bahwa satu nama tidak dapat disisipkan setelah daftar seharusnya selesai.

Keterbukaan juga harus mencakup pergerakan kuota. Kursi yang tidak diambil, peserta yang mengundurkan diri, perpindahan dari daftar cadangan, dan perubahan status harus meninggalkan jejak waktu. Publik perlu mengetahui berapa kursi berubah tangan dan berdasarkan aturan apa. Dalam sistem yang sehat, setiap klik mempunyai alasan; setiap alasan mempunyai catatan.

Pintu kedua adalah pemisahan kewenangan. KPK menggambarkan kerawanan ketika otoritas tertentu mempunyai kemampuan memberikan persetujuan akhir di dalam sistem. Karena itu, satu orang tidak boleh sekaligus mengusulkan, memeriksa, dan mengesahkan perubahan kelulusan.  Perubahan di luar peringkat otomatis harus membutuhkan persetujuan berlapis dari panitia akademik, pengawas teknologi informasi, serta pengawas independen.

Setiap pejabat penerimaan juga wajib melaporkan konflik kepentingan. Nama calon mahasiswa yang mempunyai hubungan keluarga, bisnis, politik, atau kedekatan lain dengan pimpinan kampus harus ditandai untuk pengawasan tambahan—bukan otomatis ditolak. Pertemuan dengan orang tua atau perantara selama masa seleksi perlu dicatat. Tidak boleh ada jalur lisan yang lebih kuat daripada jalur resmi.

Pintu ketiga adalah pengaduan dan audit independen. Calon mahasiswa memerlukan saluran keberatan yang tidak diperiksa oleh orang yang membuat keputusan pertama. Pengaduan harus memperoleh nomor perkara, batas waktu jawaban, perlindungan pelapor, dan kemungkinan pemeriksaan oleh pihak eksternal. Tanpa itu, anak berusia delapan belas tahun diminta melawan lembaga besar hanya dengan tangkapan layar dan keberanian.

Audit tidak boleh menunggu operasi tangkap tangan. Setiap tahun, sampel perubahan status, penerimaan di luar peringkat, penggunaan kuota cadangan, dan lonjakan nilai perlu diperiksa. Hasilnya diumumkan dalam laporan publik: berapa anomali ditemukan, bagaimana dijelaskan, dan apa yang diperbaiki. Audit bukan pernyataan bahwa semua pengelola kampus curang. Audit adalah cara melindungi mereka yang jujur dari sistem yang terlalu mudah dicurigai.

Semua itu dapat dibangun dalam sebuah buku besar digital penerimaan mahasiswa. Sistem mencatat skor dari sumbernya, waktu setiap perubahan, identitas pejabat yang menyetujui, alasan perubahan, serta hasil pemeriksaan. Peserta memperoleh halaman pribadi, sedangkan publik melihat versi anonim. Kemdiktisaintek, inspektorat, auditor independen, dan perguruan tinggi berbagi kewenangan pengawasan tanpa membuka data pribadi secara sembarangan.

Mungkin muncul keberatan: bukankah transparansi semacam itu mahal, rumit, dan berisiko membuka data peserta? Kekhawatiran tersebut masuk akal. Namun, keterbukaan berbeda dari membocorkan identitas. Nomor anonim, pembatasan akses, enkripsi, dan publikasi data agregat dapat menjaga privasi. Biaya membangun sistem juga harus dibandingkan dengan harga yang dibayar ketika masyarakat kehilangan kepercayaan kepada seluruh proses seleksi.

Keberatan lain menyatakan bahwa kecurangan beberapa orang tidak adil jika digunakan untuk menghakimi seluruh jalur mandiri. Itu benar. Jalur mandiri memberi perguruan tinggi ruang menyesuaikan seleksi dan menopang pembiayaan pendidikan. Karena itu, yang perlu diperbaiki bukan keberadaan jalurnya, melainkan ruang gelap di dalamnya. Otonomi kampus seharusnya memperbesar tanggung jawab, bukan memperkecil pengawasan.

Bagi calon mahasiswa, Tiga Pintu Integritas memberikan kepastian bahwa kegagalan mempunyai alasan yang dapat diperiksa. Bagi orang tua, sistem ini membatasi ruang bagi perantara yang menjual kedekatan. Bagi kampus, keterbukaan melindungi reputasi dosen dan panitia yang bekerja jujur. Bagi masyarakat, ia menjaga agar calon dokter dipilih melalui ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keberhasilannya dapat diukur: seluruh perubahan status tercatat; tidak ada keputusan oleh satu pejabat; setiap pengaduan dijawab tepat waktu; daftar cadangan bergerak sesuai peringkat; dan audit tahunan dipublikasikan. Ukuran itu tidak menjamin manusia berhenti mencoba berbuat curang. Namun, ia membuat kecurangan lebih sulit dilakukan, lebih cepat terlihat, dan lebih mahal risikonya.

Kita lalu kembali kepada calon mahasiswa di meja belajarnya. Ia masih harus menghafal, menghitung, dan berlatih. Ia tidak meminta ujian dipermudah. Ia hanya ingin yakin bahwa ketika pengumuman dibuka, nama yang berada di atas namanya memang milik orang yang berjuang lebih baik—bukan orang yang membayar lebih banyak.

Suatu hari, orang-orang yang lolos dari pintu Fakultas Kedokteran akan berdiri di depan pasien. Mereka akan diminta jujur ketika menjelaskan diagnosis, adil ketika menentukan prioritas, dan teguh ketika nyawa tidak boleh dihitung berdasarkan kekayaan. Nilai-nilai itu tidak pantas baru diajarkan setelah mereka masuk. Pendidikan kedokteran harus memulainya dari pintu pertama. Sebab, menjual kursi kepada calon penyelamat nyawa berarti melukai kepercayaan bahkan sebelum seorang dokter sempat menyelamatkan siapa pun.

Catatan sumber

• KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Unsoed — ANTARA, 22 Agustus 2026.
• KPK Duga Warek Unsoed Peras Orang Tua Calon Mahasiswa Baru Rp650 Juta — ANTARA, 22 Agustus 2026.
• KPK: Tersangka Penerimaan Maba Unsoed Juga Menjual Kursi FPIK dan FH — ANTARA, 22 Agustus 2026.
• Unsoed Terima 3.067 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2025 — Universitas Jenderal Soedirman, 18 Maret 2025.
• Keketatan S1 dan Vokasi UI 2025 — SIMAK Universitas Indonesia.
• Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Tenaga Medis — Kemdiktisaintek, 2025.

Mengalahkan Tuntutan Tanpa Menjawabnya


Keberhasilan Aparat Memindahkan Perhatian dari Delapan Tuntutan Fathimah Azzahra ke Teknis Demonstrasi

______________________________________

Namanya Fathimah Azzahra. Ia adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sekaligus Wakil Ketua BEM UI. Pada Selasa, 18 Agustus 2026, ia berdiri di Jalan Jenderal Sudirman bersama massa aksi #MerebutKemerdekaan. Di hadapannya berdiri Kombes Pol. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, Kapolres Metro Jakarta Pusat, sebagai wajah komando aparat di lapangan. Tujuan massa adalah Bundaran Hotel Indonesia. Namun, sebelum tuntutan mereka memperoleh panggung, barisan yang dipimpin Reynold lebih dahulu menentukan batas panggung itu.

Fathimah dan kawan-kawannya datang membawa delapan tuntutan. Isinya membentang dari pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar, hingga evaluasi Proyek Strategis Nasional dan sejumlah program pemerintah. Mereka juga menuntut pemulihan otonomi daerah, penanganan bencana, serta penghentian represivitas dan intervensi aparat di ruang sipil. Itu adalah daftar persoalan negara. Akan tetapi, percakapan yang menonjol sesudahnya justru berkisar pada lokasi aksi, kendaraan komando, barikade, kemacetan, dan ketegangan di lapangan.

Dalam rekaman yang beredar, Fathimah tidak berdebat dengan aparat tanpa nama. Lawan bicaranya adalah Reynold. Keduanya beradu argumen mengenai akses menuju Bundaran HI dan perlakuan terhadap kendaraan aksi. Namun, pemberitaan dan percakapan warganet lebih banyak menjadikan wajah, nada suara, dan desakan massa sebagai adegan yang mudah dipotong serta dibagikan. Pada saat yang sama, delapan tuntutan tidak memiliki tubuh, suara, dan drama sekuat rekaman tersebut. Publik akhirnya lebih mengenal orang yang berdebat daripada pokok yang sedang diperdebatkan.

Di situlah kemenangan aparat dapat dibaca. Kemenangan itu bukan terutama karena massa gagal mencapai satu titik, bukan pula karena kritik berhasil dibantah. Aparat menang ketika ukuran peristiwa berubah: dari apakah tuntutan mahasiswa masuk akal menjadi apakah kendaraan komando boleh lewat; dari apakah kekuasaan harus menjawab menjadi apakah demonstrasi mengganggu lalu lintas. Tuntutan dikalahkan tanpa pernah benar-benar dijawab.

Tentu, saya tidak sedang menyatakan bahwa Reynold atau pejabat lain merancang operasi rahasia untuk menghapus delapan tuntutan tersebut. Yang dapat dilihat adalah hasil perebutan perhatian dan pembagian peran yang nyata. Reynold berhadapan langsung dengan massa. Kombes Pol. Laode Aries, Karo Ops Polda Metro Jaya, memimpin apel pengamanan dan memberi arahan kepada personel. Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan kepada publik alasan pembatasan Bundaran HI. Tiga nama, tiga posisi, dan satu bingkai dominan: ketertiban lapangan.

Dari peristiwa ini, saya melihat pola yang dapat disebut Tiga Gerak Pemindahan Perhatian. Gerak pertama adalah mengubah bingkai persoalan. Gerak kedua adalah membesarkan adegan teknis. Gerak ketiga adalah menutup peristiwa tanpa mekanisme jawaban. Ketiganya tidak harus lahir dari satu perintah atau satu perancang. Namun, ketika berlangsung berurutan, hasilnya menyerupai sebuah skenario yang bekerja sempurna.

Gerak pertama adalah mengubah bingkai persoalan. Mahasiswa datang dengan pertanyaan tentang korupsi, harga pangan, tanah, program strategis, bencana, otonomi daerah, dan ruang sipil. Budi Hermanto tampil membawa bingkai ketertiban: Bundaran HI disebut sebagai pusat kegiatan ekonomi, transportasi, perdagangan, perhotelan, dan kepentingan diplomatik. Demonstrasi di sana dinilai dapat membuat kemacetan merambat dan melumpuhkan Jakarta. Penjelasan Budi mempunyai dasar kepentingan publik, tetapi sekaligus memindahkan medan perdebatan.

Setelah bingkai ketertiban diterima, mahasiswa berada pada posisi defensif. Mereka tidak lagi hanya menjelaskan mengapa delapan tuntutan penting, tetapi harus membuktikan bahwa aksi mereka tidak merusak aktivitas kota. Beban percakapan berubah. Pihak yang menuntut jawaban justru dituntut menjawab. Dalam bahasa sederhana: sebelum pemerintah menjelaskan masalah negara, mahasiswa harus menjelaskan masalah jalan raya.

Gerak kedua adalah membesarkan adegan teknis. Barikade, kendaraan komando, rute, jumlah personel, dorong-mendorong, dan perdebatan langsung memiliki nilai gambar yang tinggi. Semuanya konkret, bergerak, dan mudah menimbulkan reaksi. Sebaliknya, reforma agraria, evaluasi kebijakan, pemulihan otonomi, atau status bencana membutuhkan penjelasan panjang. Di ruang media yang menyukai potongan singkat, keributan selalu lebih cepat berlari daripada substansi.

Reynold dan aparatnya tidak perlu meminta publik melupakan tuntutan. Cukup tersedia adegan teknis yang lebih menarik, kemudian perhatian akan bekerja sendiri. Orang memperdebatkan apakah Fathimah terlalu keras, apakah Reynold terlalu membatasi, apakah kendaraan boleh masuk, dan siapa yang lebih dahulu memancing ketegangan. Setiap perdebatan itu dapat dianggap penting. Namun, semakin lama energi publik habis di sana, semakin kecil ruang yang tersisa untuk membicarakan delapan tuntutan.

Gerak ketiga adalah menutup peristiwa tanpa mekanisme jawaban. Ketika massa bubar, kendaraan kembali bergerak dan jalan dinyatakan lancar, aparat dapat menilai tugas lapangan selesai. Media pun beralih kepada peristiwa berikutnya. Akan tetapi, tidak ada hubungan otomatis antara berakhirnya demonstrasi dan dimulainya pembahasan tuntutan. Tanpa tanda terima, penanggung jawab, tenggat, dan jawaban tertulis, substansi aksi ikut dibubarkan bersama kerumunannya.

Inilah perbedaan antara mengelola demonstrasi dan mengelola aspirasi. Demonstrasi diperlakukan sebagai kejadian: mempunyai waktu mulai, rute, risiko, dan waktu selesai. Aspirasi seharusnya diperlakukan sebagai perkara: mempunyai isi, pihak yang dituju, proses pemeriksaan, serta jawaban. Ketika negara hanya mengelola kejadian, keberhasilan diukur dari jalan yang kembali normal. Ketika negara mengelola aspirasi, keberhasilan baru dapat dinilai setelah persoalan memperoleh respons.

Masalahnya bukan bahwa aspek teknis tidak penting. Keselamatan peserta, hak pengguna jalan, akses transportasi, dan pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab nyata. Namun, hal yang penting dapat digunakan untuk menggeser hal yang lebih mendasar. Ketertiban berubah menjadi tabir ketika setiap pembicaraan berhenti pada cara demonstrasi dilakukan dan tidak pernah sampai kepada alasan demonstrasi itu dilakukan.

Agar pemindahan perhatian tidak terus berulang, mahasiswa memerlukan Protokol Penjaga Substansi. Lapis pertamanya adalah pemadatan pesan sebelum turun ke jalan. Delapan tuntutan tidak cukup dicetak sebagai daftar. Tuntutan perlu dikelompokkan menjadi tiga pesan induk, dilengkapi satu kalimat masalah, satu bukti utama, satu pihak yang bertanggung jawab, dan satu tindakan yang diminta. Dengan demikian, substansi mempunyai bentuk yang cukup ringkas untuk bersaing dengan gambar barikade.

Lapis kedua adalah pemisahan peran di lapangan. Koordinator teknis menangani rute, kendaraan, keamanan, dan komunikasi dengan aparat. Juru bicara substansi tidak ikut terseret dalam seluruh perdebatan teknis; tugasnya mengulang isi tuntutan dalam konferensi pers, siaran langsung, dan wawancara. Setiap kali percakapan berpindah ke kemacetan atau kendaraan, ia mengembalikannya dengan kalimat jembatan: persoalan teknis sedang dibicarakan, tetapi delapan tuntutan tetap menunggu jawaban.

Lapis ketiga adalah buku besar tuntutan yang dapat diperiksa publik. Setiap tuntutan dicatat dalam satu laman bersama dokumen pendukung, lembaga tujuan, tanggal penyerahan, nama penerima, respons awal, tenggat tindak lanjut, dan status terakhir. Dalam dua puluh empat jam setelah aksi, penyelenggara menerbitkan kembali isi tuntutan. Dalam tujuh hari, mereka mengumumkan siapa yang sudah menjawab dan siapa yang diam. Dengan cara itu, selesainya kerumunan bukan akhir dari perkara.

Pemerintah dan kepolisian juga perlu mengambil bagian. Reynold sebagai komandan lapangan perlu memastikan alasan pembatasan disampaikan tertulis dan alternatif lokasi tetap mempunyai daya jangkau simbolik. Laode Aries sebagai pengarah operasi perlu menilai keberhasilan bukan hanya dari tertibnya personel, tetapi juga dari terlindunginya ruang penyampaian pendapat. Budi Hermanto sebagai pengelola komunikasi publik perlu menyandingkan penjelasan lalu lintas dengan keterangan mengenai ke mana aspirasi diteruskan. Aparat boleh memenangkan pengelolaan jalan, tetapi negara tidak boleh menjadikan kemenangan teknis sebagai pengganti kewajiban substantif.

Mungkin muncul keberatan: bukankah mahasiswa sendiri ikut menyebabkan tuntutan tenggelam karena lebih memilih berdebat di depan kamera? Keberatan itu sebagian benar. Peserta aksi juga bertanggung jawab menjaga disiplin pesan dan tidak menjadikan benturan sebagai satu-satunya ukuran keberanian. Namun, tanggung jawab komunikasi mahasiswa berbeda dari tanggung jawab negara. Kelemahan strategi demonstran tidak menghapus kewajiban lembaga publik untuk menerima dan menjawab aspirasi.

Bagi mahasiswa, Protokol Penjaga Substansi membuat energi aksi tidak habis untuk mempertahankan satu lokasi. Bagi media, protokol itu menyediakan data dan perkembangan yang dapat diberitakan setelah gambar kericuhan kehilangan kebaruannya. Bagi kepolisian, pemisahan urusan teknis dan substansi mengurangi tuduhan bahwa pengamanan dipakai untuk membungkam kritik. Bagi pemerintah, pencatatan tuntutan memberi kesempatan mengubah demonstrasi menjadi masukan kebijakan, bukan semata ancaman terhadap citra.

Ukuran keberhasilannya harus sederhana dan terbuka: berapa banyak pemberitaan yang menyebut isi tuntutan, berapa tuntutan yang diterima secara resmi, siapa yang menelaahnya, berapa yang memperoleh jawaban, dan apakah perkembangan itu dapat dilihat publik. Tanpa ukuran tersebut, kedua pihak mudah mengumumkan kemenangan masing-masing. Mahasiswa merasa telah bersuara; aparat merasa telah mengamankan. Sementara itu, persoalan tetap berada di tempat semula.

Fathimah datang sebagai calon dokter yang membawa daftar gejala sosial. Namun, ruang pemeriksaannya dipersempit menjadi perdebatan tentang pintu masuk, kendaraan, dan ketertiban koridor. Aparat berhasil membuat orang menatap cara pasien memasuki ruang perawatan, bukan penyakit yang dibawanya. Metafora ini tidak berarti seluruh diagnosis mahasiswa pasti benar. Diagnosis boleh diuji, dibantah, bahkan ditolak. Syaratnya satu: ia harus lebih dahulu diperiksa.

Karena itu, pelajaran terbesar dari Bundaran HI bukan sekadar bahwa barikade di bawah komando Reynold mampu menghentikan langkah massa. Barikade yang lebih efektif dibangun oleh pembagian kerja: Reynold menguasai arena, Laode mengarahkan pengamanan, dan Budi menguasai penjelasan publik. Barikade kedua itu berdiri di dalam percakapan dan memisahkan demonstrasi dari alasan yang melahirkannya. Pada hari itu, nama Fathimah menjadi gamblang karena perlawanannya. Nama-nama aparat juga harus gamblang karena kewenangannya. Jalan dapat dikuasai dalam beberapa jam. Namun, yang benar-benar dikalahkan adalah tuntutan—tanpa satu pun pemegang kewenangan merasa perlu menjawabnya.

Catatan sumber

• BEM UI Demo di Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan dan Pertanyakan Makna Kemerdekaan — Kontan, 18–19 Agustus 2026.

• Alasan Polda Metro Larang BEM UI Demo di Bundaran HI: Bisa Lumpuhkan Jakarta — iNews, 18 Agustus 2026.

• Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Blokade Aksi BEM UI di Bundaran HI — Pikiran Rakyat, 19 Agustus 2026.

• Polisi Ungkap Alasan Larang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI — SINDOnews/RCTI+, 18 Agustus 2026.

• Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Polda Metro Pastikan Humanis Tanpa Senjata Api — ANTARA, 18 Agustus 2026.

• Debat Panas Fathimah BEM UI vs Kombes Reynold Elisa — Suara.com, 18 Agustus 2026.