Jumat, 27 Maret 2026

Loe Tahan Gua di Hormuz, Gua Hadang Loe di Malaka

Kalimat itu mungkin tidak akan pernah diucapkan dalam forum diplomasi resmi. Tidak akan keluar dari pidato pejabat negara, apalagi menjadi pernyataan kebijakan. Namun di ruang publik—di obrolan santai, di media sosial, di kepala banyak orang—kalimat itu terasa hidup: “Loe tahan gua di Hormuz, gua hadang loe di Malaka.” Ia terdengar kasar, bahkan emosional, tetapi justru di situlah letak kejujurannya. Kalimat itu bukan sekadar reaksi spontan, melainkan refleksi dari perasaan yang mulai tumbuh di masyarakat Indonesia: perasaan bahwa kita tidak sedang diperhitungkan dalam peta kekuatan global.
Ketika kabar beredar bahwa kapal minyak Indonesia tidak bisa bebas melintas di Selat Hormuz, banyak orang mungkin awalnya melihatnya sebagai peristiwa yang jauh. Namun semakin dipahami, semakin terasa bahwa ini bukan sekadar soal jalur laut di Timur Tengah. Selat Hormuz adalah salah satu titik paling vital dalam sistem energi dunia. Ia adalah gerbang keluar minyak dari kawasan yang menjadi sumber utama pasokan global. Ketika akses ke sana dibatasi, dampaknya tidak berhenti di laut, tetapi merembes ke harga energi, biaya logistik, hingga dapur rumah tangga. Di titik ini, persoalan geopolitik berubah menjadi persoalan sehari-hari.
Namun yang lebih dalam dari itu adalah persoalan posisi. Ketika negara lain dianggap “aman” untuk melintas sementara Indonesia tidak, muncul pertanyaan yang tidak nyaman: sebenarnya kita berada di mana dalam kalkulasi global? Indonesia bukan negara kecil. Kita memiliki wilayah luas, populasi besar, dan stabilitas yang relatif kuat dibanding banyak negara lain. Tetapi dalam praktiknya, kita seperti belum sepenuhnya masuk dalam lingkaran kepentingan yang menentukan siapa mendapat akses dan siapa tidak. Di sinilah rasa tersinggung itu muncul, bukan karena gengsi semata, tetapi karena kesadaran bahwa ukuran besar tidak otomatis berarti berpengaruh.
Di sisi lain, jika kita melihat lebih luas, persoalan ini tidak berhenti di Hormuz. Minyak yang keluar dari sana tidak tinggal di Timur Tengah. Ia mengalir menuju Asia, terutama ke negara-negara seperti China yang menjadi konsumen besar. Dan untuk sampai ke sana, kapal-kapal tersebut harus melewati Selat Malaka—sebuah jalur sempit yang sebagian wilayahnya berada dalam pengaruh Indonesia. Di titik ini, peta berubah. Indonesia yang sebelumnya tampak sebagai pihak yang “terhalang”, tiba-tiba memiliki posisi dalam rantai yang sama. Hormuz dan Malaka bukan dua entitas terpisah, melainkan dua simpul dalam satu sistem peredaran energi global.
Dari sinilah logika timbal balik itu muncul, bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai kesadaran strategis. Jika satu pihak memiliki kemampuan untuk mengatur akses di Hormuz, maka secara teoritis pihak lain juga memiliki posisi di jalur distribusi berikutnya. “Tutup Hormuz dibayar dengan tutup Malaka, buka Hormuz dibayar dengan buka Malaka.” Ini bukan rumus resmi, tetapi mencerminkan cara kerja keseimbangan dalam geopolitik. Dalam sistem seperti ini, kekuatan tidak hanya diukur dari siapa yang memiliki sumber daya, tetapi juga dari siapa yang menguasai jalur peredarannya.
Namun realitasnya tidak sesederhana itu. Selat Malaka bukan milik satu negara, dan keputusan apa pun di sana melibatkan banyak kepentingan internasional. Indonesia tidak bisa begitu saja “menghadang” siapa pun tanpa konsekuensi besar. Tetapi poin utamanya bukan pada tindakan literal tersebut, melainkan pada pemahaman bahwa Indonesia sebenarnya memiliki posisi tawar yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan. Kita terlalu lama melihat diri sebagai pengguna jalur global, bukan sebagai bagian dari sistem yang bisa memengaruhi jalannya.
Peristiwa ini pada akhirnya menjadi semacam cermin. Ia memantulkan kembali cara kita memandang diri sendiri di tengah dunia yang semakin kompetitif. Netralitas yang selama ini dibanggakan ternyata tidak selalu cukup untuk membuat kita diperhitungkan. Dalam dunia yang digerakkan oleh kepentingan, akses, dan kontrol terhadap jalur strategis, netral tanpa daya tawar bisa dengan mudah berubah menjadi tidak relevan. Dan ketika sebuah negara dianggap tidak relevan, ia tidak perlu dilibatkan dalam keputusan-keputusan penting.
Kalimat “loe tahan gua di Hormuz, gua hadang loe di Malaka” mungkin tidak elegan, tetapi ia mengandung satu hal yang penting: kesadaran bahwa Indonesia bukan sekadar penonton. Kita berada di dalam sistem itu, memiliki peran di dalamnya, dan seharusnya mampu menentukan bagaimana peran itu dijalankan. Bukan untuk menghadang, bukan untuk membalas, tetapi untuk memastikan bahwa keberadaan kita tidak bisa diabaikan begitu saja. Karena pada akhirnya, dalam dunia yang diatur oleh aliran energi dan logistik, yang diperhitungkan bukan siapa yang paling diam, tetapi siapa yang paling memiliki arti dalam sistem tersebut.

Jumat, 02 Januari 2026

Penyuluhan Kamera VS Penyuluhan Fikiran

Belakangan ini, praktik penyuluhan pertanian menghadapi gejala yang patut dikritisi secara terbuka. Penyuluhan kerap disederhanakan menjadi aktivitas turun ke sawah, berfoto bersama buruh tani yang sedang menanam padi, lalu menjadikannya bukti kerja harian. Seolah-olah kehadiran fisik dan dokumentasi visual sudah cukup merepresentasikan tugas penyuluh.

Masalahnya, penyuluhan bukanlah soal hadir di lahan, melainkan soal mengubah keadaan.

Penyuluhan pertanian sejak awal dirancang sebagai proses pendidikan orang dewasa yang bertujuan mengubah cara berpikir, cara mengambil keputusan, dan cara mengelola usaha tani. Jika penyuluhan berhenti pada kehadiran simbolik di sawah, maka ia kehilangan fungsi dasarnya sebagai instrumen perubahan.

Buruh Tani Bukan Subjek Penyuluhan

Kesalahan paling mendasar dalam praktik ini adalah salah memilih subjek. Buruh tanam, buruh semprot, maupun buruh panen bukanlah pengambil keputusan dalam usaha tani. Mereka bekerja atas perintah, bukan atas perhitungan agronomis atau ekonomi. Mereka tidak menentukan varietas, tidak menghitung efisiensi input, tidak memutuskan waktu tanam, dan tidak berurusan dengan pasar.

Ketika penyuluhan diarahkan kepada buruh, maka tidak ada keputusan yang bisa diintervensi. Tidak ada perubahan struktural yang bisa dihasilkan. Yang tersisa hanyalah aktivitas rutin yang tampak sibuk, tetapi miskin dampak.

Penyuluhan seharusnya berhadapan langsung dengan petani pemilik usaha tani, mereka yang menanggung risiko, mengelola modal, dan menentukan arah usaha. Tanpa menyentuh kelompok ini, penyuluhan kehilangan relevansinya.

Perubahan Tidak Lahir di Sawah, tetapi di Ruang Keputusan.

Sawah adalah ruang kerja produksi, bukan ruang refleksi. Di lahan, proses sudah berjalan. Keputusan telah diambil jauh sebelum buruh turun menanam. Karena itu, perubahan tidak lahir di pematang, melainkan di ruang-ruang pertemuan: rapat kelompok tani, forum perencanaan musim tanam, evaluasi hasil, dan diskusi usaha.

Di ruang-ruang itulah penyuluh seharusnya berperan aktif: membuka data, membedah masalah, memantik diskusi, dan menantang kebiasaan lama yang tidak lagi relevan. Penyuluh bukan sekadar saksi proses tanam, melainkan fasilitator perubahan cara berpikir petani.

Penyuluh Bukan Figuran Lapangan

Ketika penyuluhan direduksi menjadi rutinitas turun lapang tanpa agenda perubahan yang jelas, penyuluh berubah menjadi figuran dalam proses produksi—hadir, tetapi tidak menentukan arah. Kamera bekerja, laporan terisi, namun petani tetap berada pada pola lama.

Padahal, penyuluh memiliki peran strategis yang jauh lebih penting: membantu petani memahami sistem usaha tani secara utuh, dari hulu hingga hilir. Mulai dari efisiensi biaya, manajemen risiko, akses pasar, hingga posisi tawar dalam rantai nilai. Semua itu membutuhkan kerja intelektual, bukan sekadar kehadiran fisik.

Saatnya Mengembalikan Marwah Penyuluhan.

Sudah waktunya penyuluhan keluar dari jebakan simbolisme. Keberhasilan penyuluhan tidak diukur dari seberapa sering penyuluh terlihat di sawah, melainkan dari apa yang berubah setelah proses pendampingan dilakukan.

Penyuluh yang bekerja dengan benar mungkin tidak selalu tampak di lahan setiap hari, tetapi jejaknya terlihat pada keputusan petani yang lebih rasional, usaha tani yang lebih efisien, dan masa depan yang lebih terencana.

Jika penyuluhan terus disalahpahami sebagai aktivitas dokumentasi lapangan, maka yang kita pertahankan bukanlah profesi penyuluh, melainkan sekadar rutinitas administratif yang kehilangan jiwa.

Penyuluhan sejatinya adalah kerja pikiran, bukan sekadar kerja hadir.