Jumat, 02 Januari 2026

Penyuluhan Kamera VS Penyuluhan Fikiran

Belakangan ini, praktik penyuluhan pertanian menghadapi gejala yang patut dikritisi secara terbuka. Penyuluhan kerap disederhanakan menjadi aktivitas turun ke sawah, berfoto bersama buruh tani yang sedang menanam padi, lalu menjadikannya bukti kerja harian. Seolah-olah kehadiran fisik dan dokumentasi visual sudah cukup merepresentasikan tugas penyuluh.

Masalahnya, penyuluhan bukanlah soal hadir di lahan, melainkan soal mengubah keadaan.

Penyuluhan pertanian sejak awal dirancang sebagai proses pendidikan orang dewasa yang bertujuan mengubah cara berpikir, cara mengambil keputusan, dan cara mengelola usaha tani. Jika penyuluhan berhenti pada kehadiran simbolik di sawah, maka ia kehilangan fungsi dasarnya sebagai instrumen perubahan.

Buruh Tani Bukan Subjek Penyuluhan

Kesalahan paling mendasar dalam praktik ini adalah salah memilih subjek. Buruh tanam, buruh semprot, maupun buruh panen bukanlah pengambil keputusan dalam usaha tani. Mereka bekerja atas perintah, bukan atas perhitungan agronomis atau ekonomi. Mereka tidak menentukan varietas, tidak menghitung efisiensi input, tidak memutuskan waktu tanam, dan tidak berurusan dengan pasar.

Ketika penyuluhan diarahkan kepada buruh, maka tidak ada keputusan yang bisa diintervensi. Tidak ada perubahan struktural yang bisa dihasilkan. Yang tersisa hanyalah aktivitas rutin yang tampak sibuk, tetapi miskin dampak.

Penyuluhan seharusnya berhadapan langsung dengan petani pemilik usaha tani, mereka yang menanggung risiko, mengelola modal, dan menentukan arah usaha. Tanpa menyentuh kelompok ini, penyuluhan kehilangan relevansinya.

Perubahan Tidak Lahir di Sawah, tetapi di Ruang Keputusan.

Sawah adalah ruang kerja produksi, bukan ruang refleksi. Di lahan, proses sudah berjalan. Keputusan telah diambil jauh sebelum buruh turun menanam. Karena itu, perubahan tidak lahir di pematang, melainkan di ruang-ruang pertemuan: rapat kelompok tani, forum perencanaan musim tanam, evaluasi hasil, dan diskusi usaha.

Di ruang-ruang itulah penyuluh seharusnya berperan aktif: membuka data, membedah masalah, memantik diskusi, dan menantang kebiasaan lama yang tidak lagi relevan. Penyuluh bukan sekadar saksi proses tanam, melainkan fasilitator perubahan cara berpikir petani.

Penyuluh Bukan Figuran Lapangan

Ketika penyuluhan direduksi menjadi rutinitas turun lapang tanpa agenda perubahan yang jelas, penyuluh berubah menjadi figuran dalam proses produksi—hadir, tetapi tidak menentukan arah. Kamera bekerja, laporan terisi, namun petani tetap berada pada pola lama.

Padahal, penyuluh memiliki peran strategis yang jauh lebih penting: membantu petani memahami sistem usaha tani secara utuh, dari hulu hingga hilir. Mulai dari efisiensi biaya, manajemen risiko, akses pasar, hingga posisi tawar dalam rantai nilai. Semua itu membutuhkan kerja intelektual, bukan sekadar kehadiran fisik.

Saatnya Mengembalikan Marwah Penyuluhan.

Sudah waktunya penyuluhan keluar dari jebakan simbolisme. Keberhasilan penyuluhan tidak diukur dari seberapa sering penyuluh terlihat di sawah, melainkan dari apa yang berubah setelah proses pendampingan dilakukan.

Penyuluh yang bekerja dengan benar mungkin tidak selalu tampak di lahan setiap hari, tetapi jejaknya terlihat pada keputusan petani yang lebih rasional, usaha tani yang lebih efisien, dan masa depan yang lebih terencana.

Jika penyuluhan terus disalahpahami sebagai aktivitas dokumentasi lapangan, maka yang kita pertahankan bukanlah profesi penyuluh, melainkan sekadar rutinitas administratif yang kehilangan jiwa.

Penyuluhan sejatinya adalah kerja pikiran, bukan sekadar kerja hadir.